Iklan

terkini

Di Depan DPR, Bupati Sebut Dua Strategi Penyerapan PAD

Jejak Lombok
Wednesday, November 24, 2021, Wednesday, November 24, 2021 WIB Last Updated 2021-11-24T00:49:59Z

HM Sukiman Azmy

SELONG
-- Tahun 2022 terdapat 352 daftar usulan aspirasi masyarakat desa/kelurahan tervalidasi dan dibahas dalam Forum Musrenbang Kabupaten Lombok Timur.

Sebanyak 141 atau 40,06 persen dari daftar tersebut terakomodir dalam RKPD Tahun 2022. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy pada rapat paripurna menjawab pandangan umum fraksi DPRD atas Rancangan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (23/11).

Menurut Bupati Sukiman, musrenbang menjadi salah satu pendekatan partisipatif dalam pembangunan yang terus diupayakan peningkatan kualitasnya.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Sukiman menyampaikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan instensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan PAD. Langkah intensifikasi dilakukan melalui peningkatan intensitas pemungutan, penagihan yang terpadu, peninjauan (review) tunggakan, peningkatan pengawasan dan pengendalian. 

Sementara langkah ekstensifikasi dilaksanakan melalui pendataan sumber-sumber PAD, termasuk pendataan sumber-sumber penerimaan retribusi daerah yang potensial serta belum terakomodir dalam Peraturan Daerah.

Selanjutnya, Bupati Sukiman menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah mengusulkan formasi PPPK guru. Upaya ini untuk menuntaskan Tenaga Honorer Kependidikan Kategori 2 (K-2) 

“Pemda sedang mengusulkan formasi PPPK guru untuk tahun 2022, mudah-mudahan dapat ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) sehingga Eks K-2 yang masih tersisa dapat mendaftar untuk ikut seleksi," ungkapnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan antisipasi kelangkaan pupuk yang terus terjadi dan menjadi perhatian DPRD dilakukan dengan sejumlah langkah. Selain membentuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3), pemda juga melakukan pengawasan ketersediaan pupuk bersubsidi secara rutin. 

Di sisi lain, distribusi pupuk yang tidak sesuai dengan usulan kebutuhan, seperti pupuk ZA dan NPK diberikan alokasi yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan usulan berdasarkan e-RDKK. Demikian pula dengan NPK sebesar 46.678 ton diberikan alokasi sebesar 6.850 ton atau sebesar 14,68 persen.

Selain itu, Bupati Sukiman juga menjawab persiapan pendirian rumah sakit type D di Kecamatan Masbagik pada tahun anggaran 2022. Pemda telah menganggarkan melalui anggaran Dinas Kesehatan sebesar Rp 750 juta untuk menyesuaikan tata ruang bangunan agar sesuai dengan standar Rumah Sakit.     

Menjadi bagian dari 28 poin penjelasan Bupati adalah arah kebijakan Pembangunan Lombok Timur tahun 2022 sesuai perubahan RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2023. 

"Pendirian Rumah Sakit type D di Kecamatan Masbagik, Pemda telah menganggarkan melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp 750 juta," ucapnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Depan DPR, Bupati Sebut Dua Strategi Penyerapan PAD

Terkini

Iklan