Selong--Apes betul nasib H, dirinya kehilangan barang berharga di sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir jalan. Kala itu, selasa (17/12) sekitar pukul 17:30 wita, dirinya hendak berbelanja disebuah toko pinggir jalan raya Terara.
Tidak lama parkir motor, dua barang berharga miliknya digondol maling. Akibat kejadian itu H mengalami kerugian berupa satu buah handphon dan uang tunai sebesar Rp 1.250.000.
Setelah kehilangan, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus tim Puma Polres Lotim di kediamannya di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan informasi yang berhasil di serap pihqk kepolisian. Pelaku diketahui bernama LA (37) dan FS (29) asal Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari tangan pelaku, tim Puma berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 buah hp milik korban, 1 buah helm milik pelaku, rekaman cctv pelaku saat beraksi beserta uang tunai Rp.100.000 sisa uang korban.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lotim guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(hs)