Iklan

terkini

Jokowi Sebut Pencegahan sebagai Fundamen Pemberantasan Korupsi

Jejak Lombok
Thursday, December 9, 2021, Thursday, December 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-09T11:28:27Z

Presiden RI Joko Widodo

SELONG
-- Bahaya laten korupsi sangat terasa. Berbagai lembaga pun lahir untuk menumpas kejahatan kerah putih itu. 

Bahkan dunia memperingatinya sebagai bentuk perlawanan untuk kejahatan yang satu ini. Tepatnya yakni pada sembilan Desember lewat Hari Anti Korupsi Sedunia.

Puncak peringatan Hakordia tahun 2021 mengangkat tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi Dodo, hingga Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, dalam laporannya menyampaikan sejumlah pencapaian lemaga anti rasuah itu. Pihaknya telah menahan sebanyak 1291 tersangka, diantara 22 Gubernur, 133 bupati/wali kota, 281 anggota legeslatif dan lebih dari 300 pelaku usaha/swasta.

"KPK tahun 2021 juga telah berhasil menyelamatkan pengembalian kerugian negara Rp 2,6 triliun serta menyelamatkan potensi kerugian negara Rp. 46,5 triliyun," ujarnya.

KPK, lanjut dia, juga mendorong tingkat kepatuhan laporan keuangan eksekutif, legistlatif, dan yudikatif.

Ia menjelaskan, pihaknya berupaya mendorong kepala daerah untuk menyusun peraturan daerah bermuatan budaya anti korupsi dalam pendidikan. KPK juga mendidik penyuluh anti korupsi 2014, serta 228 orang penyuluh pembangun integritas.

Upaya tersebut, ujarnya, sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo yang menekankan pencegahan sebagai fundamen dalam pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dari akar masalah," ucapnya.

Presiden RI, Jokowi Dodo, mengatakan pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Menurutnya, korupsi akan memberikan dampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh pihak, ungkap dia, harus menyadari pentingnya pemberantasan korupsi. Tindak pidana tersebut disebutnya menjadi pangkal berbagai persoalan. 

Tak heran jika pemberantasan korupsi menduduki peringkat kedua yang harus segera dilakukan menurut masyarakat. Terlebih posisi indeks persepsi korupsi Indonesia di banding negara-negara asia lainnya yang masih jauh, yaitu di peringkat ke 102 dari 180 negara.

Meski begitu dirinya mengapresiasi, perkembangan terkait indeks diprediksi prilaku anti korupsi yang terus membaik. Akan tetapi metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan disempurnakan.

”Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh dipermukaan, namun diperlukan upaya mendasar dan komprehensif dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Mantan wali kota Solo ini mekorupsimaparkan, sejumlah upaya lain untuk penyelamatan keuangan negara disebutnya yakni memitigasi pencegahan  sejak dini.

Ia mengapresiasi asset recovery serta peningkatan pendapatan negara bukan pajak pada semester I tahun 2021. Lantaran itu, pemerintah mendorong ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Adanya perjanjian hukum timbal balik dengan Swis dan Rusia, dengan begitu aset yang disembunyikan di luar negeri dapat terus dikejar," pungkasnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jokowi Sebut Pencegahan sebagai Fundamen Pemberantasan Korupsi

Terkini

Iklan