ILUSTRASI |
Selong--Apes benar nasib MT (30). Usai tertangkap basah bermantap-mantapan dengan seorang janda, kini ia menuai ancaman terhadap profesi yang digeluti.
Kepada Jejak Lombok, Direktur RSUD R Soedjono Selong, Tantowi Jauhari menegaskan, sebagai pimpinan dirinya akan melakukan pemecatan kepada MT jika terbuk ti bersalah. Hal itu, jelasnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut, tentu dipecat sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya (23/12).
Saat ini, lanjutnya, MT masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Karena itu ia masih menunggu hasil pemeriksaan. Selain itu, Tantowi mengaku dirinya masih menunggu laporan tertulis dari istri MT terhadap perbuatan tercelanya itu. Jika sudah masuk, sambungnya, MT akan diperoses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Tantowi menjelaskan, karena kejadian tersebut diluar wilayah kedinasan, pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada pihak kepolisian.
"Karena kejadiannya diluar jam dinas dan diluar RSUD dan telah ditangani pihak Kepolisian, kita menunggu proses tersebut. Aduan tertulis dari Isteri yang bersangkutan juga belum kami terima. Jika aduan tertulis telah masuk, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,"pungkasnya.(hs)