Iklan

terkini

Pemulihan Ekonomi, Pemda Lotim Pinjam Rp 155 M Dari PT SMI

Jejak Lombok
Thursday, December 30, 2021, Thursday, December 30, 2021 WIB Last Updated 2021-12-30T08:42:52Z

 

Bupati Lombok Timur : Drs HM Sukiman Azmy 

Selong-- Untuk memulihkan ekonomi pasca serbuan covid-19, tidaklah mudah. Buktinya hal itu masih sangat terasa hingg saat ini.

Namun demikian sepertinya Pemda Lotim, dapat bernafas lega. Pasalnya pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah disetujui.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan antara Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, dengan Direktur PT SMI, Faaris Pranawa. Disaksikan Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan sejumlah OPD yang akan mengelola dana pinjaman seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta RSUD dr.R. Soedjono.

Penandatangan nota kesepamahan antara Pemda dengan PT SMI itu dilakukan secara virtual.

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy mengatakab, dana pinjaman tersebut dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebesar Rp 155 M melalui PT SMI.

Anggaran itu akan digunakan untuk membangun jalan, jembatan, irigasi yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

 "Selain itu dana pinjaman juga akan dimanfaatkan melengkapi dan meningkatkan sarana prasarana RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya

Sementara itu, Direktur PT SMI, Faris Pranawa berharap, pinjaman dana dalam rangka pemulihan ekonomi itu dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pihaknya, jelas dia, akan memastikan pelaksanaan pinjaman melalui pemantauan termasuk dalam proses pembangunan selama tiga tahun ke depan. 

"Dengan demikian pinjaman ini juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya

Selain Pemda Lotim, penandatangan pinjaman serupa juga, oleh PT SMI dilakukan dengan 30 daerah lainnya di seluruh Indonesia.

"Proses pinjaman melalui PT SMI menerapkan prinsip anti penyuapan, saya berharap prinsip ini dapat diterapkan di Lombok Timur," pesannya (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemulihan Ekonomi, Pemda Lotim Pinjam Rp 155 M Dari PT SMI

Terkini

Iklan