Iklan

terkini

Perayaan Tahun Baru Hanya Sampai Jam 10 Malam

Jejak Lombok
Wednesday, December 29, 2021, Wednesday, December 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T11:40:04Z

SOSIALISASI: Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid dalam acara sosialisasi terkait pembatasan aktivitas di malam pergantian tahun baru di Hotel Aruna Senggigi.

GERUNG
-- Peringatan pergantian tahun 2021/2022 di Lombok Barat bakal berbeda dari sebelumnya. Semarak pergantian tahun bakal diperingati hanya sampai jam 10 malam.

Kebijakan ini sesuai Irmrendagri 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Bupati Lobar terkait Pembatasan Kegiatan Menyambut Tahun Baru 2022. Kedua surat ini dikeluarkan beberapa waktu lalu.

“Awalnya saya terbayang bisa dari jam 10 sampai jam 12. Cuma tiga hari yang lalu ada perintah tegas dari Bapak Mendagri sesuai dengan yang sekarang kita putuskan yaitu sampai jam 10 malam saja,” ungkap Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Aruna Senggigi Resort & Convention malam tadi, Selasa (28/12).

Fauzan mengaku, pihaknya sebelumnya sudah berdiskusi secara internal dengan jajaran Forkopimda Lobar. Dalam diskusi itu ia berharap ada kelonggaran.

Namun menurutnya jika perintah dari pusat tidak bisa diabaikan. Selain dari Mendagri, belum lagi ada yang lebih tegas yaitu perintah Kapolri ke Kapolda berikutnya ke Kapolres.

Begitu juga perintah Panglima TNI ke KSAD ke Danrem lalu ke Dandim. Ini kemudian yang menyebabkan pihaknya membuat SE terkait pembatasan.

Hal tersebut juga ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar Saepul Akhkam yang juga hadir di lokasi yang sama.

“Pertemuan ini mempertegas keberlakuan Surat Edaran Bupati berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa untuk perayaan Tahun Baru tanggal 31 Desember sampai tanggal 1 Januari 2022 itu sifatnya sudah baku. Jadi pada pukul 22.00 (10 malam) kegiatan perayaan tutup,” ucapnya.

Khusus untuk kegiatan di dalam hotel imbuhnya, yang melayani tamu bisa tetap lanjut.

Keputusan ini dikatakan Akhkam tentunya didasari kehawatiran penyebaran varian virus baru yang sudah mulai masuk ke Indonesia.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Penguasaha Hiburan Lobar Suhermanto, sedikit menyanyangkan keputusan jika harus menutup total tempat hiburan di jam 10 malam saat tahun baru.

“Dari jauh hari memang Pak Bupati sudah memberikan info kalau tidak ada perayaan tahun baru, dan kami sepakat mendukung itu. Kita tidak ada perayaan khusus, mengundang artis maupun event lainnya, karena emang terkendala hal itu,” ujarnya.

Namun ia berharap untuk kegiatan usaha bisa tetap berjalan seperti biasa.

“Karena pada malam itu mungkin pengunjung sudah di bawah 50 persen karena adanya penyekatan di sejumlah tempat,” cetusnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perayaan Tahun Baru Hanya Sampai Jam 10 Malam

Terkini

Iklan