Rosita Saharani Putri |
Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia dan seluruh dunia sedang berjuang melawan pandemi COVID-19 yang selama ini telah memberikan dampak positif dan negatif terhadap segala aspek kehidupan. Lebih dari satu tahun wabah ini menjangkiti masyarakat, mulai dari Orang Dalam Pengawasan (ODP),Pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif, hingga pasien yang berakhir dengan kematian. Sejauh ini, menurut data yang dilansir oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI, jumlah angka yang berstatus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai puluhan ribu. Ini membuktikan bahwa jumlah kasus pandemi COVID-19 belum menunjukan penurunan sehingga kita dituntut lebih taat dalam mematuhi aturan yang dikeluarkan seperti physical distancing, protokol kesehatan, dan tetap di rumah saja kecuali dalam keadaan yang memaksa kita untuk berinteraksi di luar rumah.
Telah dipaparkan pada uraian sebelumnya, bahwa wabah ini telah memberi dampak positif dan negatif diberbagai aspek kehidupan, salah satunya yaitu aspek pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting bagi setiap negara yang ada di dunia termasuk Indonesia. Melalui pendidikan diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 yang berbunyi “Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, Kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Pemerintah berusaha dengan sebaik mungkin dalam situasi pandemi ini untuk menciptakan kebijakan yang bertujuan agar proses belajar mengajar tetap berjalan, salah satunya dengan dialihkannya proses belajar mengajar secara online (daring). Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah di bidang pendidikan ini berhak kita apresiasi karena telah berusaha mengambil langkah dan tidak membiarkan para penerus bangsa tertinggal.
Hal positif yang bisa kita rasakan bersama setelah dilaksanakannya proses belajar mengajar secara online yaitu pendidik dan peserta didik dituntut untuk menguasai teknologi dan mencipatakan metode pembelajaran yang inovatif dan kreatif yang dapat digunakan pada saat kondisi seperti saat ini. Selain itu, dengan adanya proses pembelajaran yang dilakaukan di rumah bisa membantu orang tua untuk mengontrol perkembangan belajar anak secara langsung.
Namun tidak dapat pula dipungkiri bahwa ternyata proses belajar mengajar melalui daring juga memiliki dampak positif yaitu dengan munculnya berbagai masalah yang menyebabkan pembelajaran tidak berjalan dengan efektif. Masalah pertama yaitu minimnya pemahaman tentang aplikasi penunjang proses pembelajaran. Saat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan proses belajar mengajar online maka setiap elemen yang bergelut di dunia pendidikan dituntut untuk menguasai berbagai aplikasi yang menunjang proses belajar mengajar seperti Zoom, Google Class Room, Moodle, bahkan yang paling sederhana yaitu melalui Whatsapp. Selama ini kita telah ditidurkan dengan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung dan tidak terbiasa menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut, sehingga pada saat keadaan menuntut kita untuk menggunakan berbagai aplikasi penunjang proses belajar mengajar banyak pendidik maupun peserta didik tidak bisa memaksimalkan pengunaannya.
Selanjutnya pada saat proses belajar mengajar, yang berlangsung hanya kegiatan belajar tanpa adanya kegiatan mengajar. Saya berpendapat demikian karena sesuai dengan pengalaman kebanyakan peserta didik hanya diberikan berbagai macam tugas tanpa adanya proses mengajar yang dilakukan oleh pendidik. Biasanya ketika proses belajar mengajar tatap muka maka pendidik akan menjelaskan terlebih dahulu terkait materi yang diajarkan hingga peserta didik paham lalu kemudian akan diberikan tugas dan sebagainya. Namun pada saat proses belajar mengajar online ini berlangsung peserta didik hanya menerima tugas dan hanya sebagian kecil saja pendidik yang manyampaikan materi terlebih dahulu. Hal ini pastinya akan menimbulkan kebingungan peserta didik saat mengerjakan tugas karena tidak adanya pemaparan materi terlebih dahulu. Selain itu dengan cara seperti ini pendidik tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengajar sebagai seorang guru maupun dosen.
Masalah yang terakhir yaitu kuota dan koneksi internet. Tidak bisa dipungkiri berbagai aplikasi online membutuhkan kuota yang memadai dan koneksi internet yang mendukung. Namun pada kenyataannya perekonomian setiap peserta didik tidak semua sama untuk mampu memenuhi kuota dan tidak semua peserta didik menempati wilayah yang memiliki koneksi internet yang mendukung. Banyak peserta didik yang juga tinggal di wilayah perdesaan yang terpencil sehingga koneksi internet sulit dijangkau. Hal ini justru dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadinya penyimpangan sosial dikalangan peserta didik.
Dari beberapa permasalahan yang terjadi, kita sebagai generasi muda diharapkan mampu menuangkan ide sebagai solusi. Solusi pertama, dengan perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang semakin hari semakin pesat maka pendidik maupun peserta didik sudah saharusnya keluar dari zona nyaman. Kondisi yang terjadi saat ini menuntut kita semua untuk tidak lagi menikmati kenyamanan proses belajar mengajar secara langsung sehingga kita tidak lagi memperhatikan dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi. Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo telah mencoba mengeluarkan kebijakan baru yaitu “New Normal” dimana masyarakat dituntut berdamai dengan keadaan yang ada dengan tetap melaksanakan rutinitas dan mematuhi protokol kesehatan. Maka saya pikir di dunia pendidikan pun perlu adanya “New Normal Teachers and Students”. Jadi maksudnya disini, pendidik dan peserta didik pun harus berdamai dengan proses belajar mengajar yang entah sampai kapan harus melalui daring. Pendidik dan peserta didik harus terus berusaha belajar menguasai berbagai proses belajar mengajar online seperti aplikasi-aplikasi yang menunjang dan sebagainya. Selain itu, telah kita ketahui bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengeluarkan program kebijakan baru yaitu “Merdeka Belajar”. Dalam kondisi yang terjadi saat ini akan menjadi momentum yang tepat bagi kita dalam menerapkan program Merdeka Belajar. Kita dituntut untuk memiliki pemikiran yang merdeka dengan menjadikan siapapun adalah guru dan dimanapun adalah sekolah.
Kedua, pendidik maupun peserta didik harus memiliki sikap adaptif yaitu menyesuakan diri dengan keadaan. Kita tidak bisa memaksa keadaan memahami kita tapi kita harus memaksa diri kita memahami keadaan yang terjadi saat ini. Hal ini tentunya bisa terealisasikan dengan cara mengurangi keluhan tetapi berusaha untuk menciptakan perubahan. Pendidik harus sadar bahwa dalam keadaan seperti apapun ia memiliki kewajiban untuk tetap memberikan pengajaran yang maksimal terhadap peserta didiknya dan begitu pun dengan peserta didik harus sadar bahwa bagaimana pun keadaannya ia memiliki kewajiban untuk belajar.
Ketiga, keterbatasan ekonomi peserta didik dalam memenuhi kebutuhan pada saat proses belajar mengajar online lebih khususnya dalam memenuhi kuota internet bisa diberikan kemudahan dengan cara memberikan bantuan kuota dari pihak sekolah maupun kampus sehingga dapat meringankan hal tersebut. Selanjutnya terkait masalah koneksi internet yang begitu minim bagi sebagian besar peserta didik yang tinggal di wilayah terpencil. Hal ini memang sangat sulit jika harus diberikan solusi yang bisa cepat dilaksanakan. Namun solusi yang bisa dilakukan kedepannya dan untuk jangka panjang yaitu pemerintah saat ini harus mampu mempriotitaskan hal-hal yang sekiranya perlu dilakukan pada saat pandemi ini. Pada aspek pendidikan hal yang menjadi kendala minimnya akses internet, maka pemerintah harus memprioritaskan pembangunan di daerah-daerah tertinggal agar terciptanya koneksi internet yang memadai.
Selain ketiga solusi tersebut, agar aspek Pendidikan ini berjalan dengan baik maka harus ditunjang pula dengan perbaikan serta kemajuan pada aspek kesehatan dan keamanan. Mengapa demikian? Aspek Kesehatan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan karena dalam menghadapi pandemi saat ini masyarakat harus memiliki daya tahan tubuh dan imun yang baik. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan bantuan bahan sandang dan pangan kepada masyarakat, peralatan medis kepada setiap rumah sakit, dan bantuan lainnya guna memenuhi berbagai kebutuhan pada aspek kesehatan sehingga pengembangan sumber daya manusia tetap bisa dilakukan. Selanjutnya pada aspek keamanan pun tidak boleh luput diperhatikan entah itu perihal keamanan jaringan, pangan, informasi, dan lain sebagainya agar tidak terjadi tindakan kriminal yang justru akan semakin memperburuk keadaan.
Hal yang perlu kita sadari bahwa perkataan tanpa perbuatan, ide tanpa aksi, dan solusi tanpa tindakan akan berakhir pada kesia-siaan semata. Pandemi yang terjadi saat ini bukan hanya dirasakan oleh negara kita tercinta Indonesia tetapi seluruh dunia. Maka mulai dari saat ini mari kita sama-sama saling mendukung dan menguatkan. Indonesia bukan hanya milik pemerintah, bukan hanya milik masyarakat, tetapi milik kita bersama dan sudah seharusnya kita berjuang bersama demi kemajuan ibu pertiwi. (*)
* Penulis adalah mahasiswa UIN Mataram Prodi 1 D Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Islam.