TOLAK: Warga Desa Mamben Daya menolak pembangunan masjid As-Sunnah dengan berunjuk rasa.
SELONG -- Ribuan masyarakat Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Mamben Daya, Kamis (2/12).
Berdasarkan surat edarannya, masyarakat melakukan unjuk rasa untuk menolak pembangunan masjid As-Sunnah. Masjid ini berlokasi di Dasan Bembek, desa setempat.
Dalam surat tuntutan tersebut tertera beberapa alasan sebagai dasar penolakan pembangunan masjid tersebut. Diantaranya, tidak adanya pemberitahuan tentang pembangunan masjid ke masyarakat.
Termasuk pula tidak ada surat persetujuan ditandatangani oleh warga di RT setempat. Selain itu, warga sering dianggap bid'ah karena mengadakan acara maulid nabi, salawat dan tahlil.
Warga juga tidak menginginkan ada dua masjid dalam satu dusun.
Tidak hanya massa demonstran saja, para tokoh agama ikut serta mengambil peran untuk melakukan aksi penolakan.
Berbeda dengan massa lainnya, tokoh agama justru membuat 3 pernyataan sikap saja. Adapun pernyataan sikap yang dilontarkan tokoh masyarakat yakni mendesak pemerintah desa menghentikan pembangunan masjid Al Iman Assyafii Mamben berdasarkan SKB Dua Mentri.
Berikutnya, kedua mendesak panitia pembangunan masjid agar menghentikan kegiatan pembangunan dan melarang pembangunan masjid, musala serta kegiatan yang berkaitan dengan As-Sunnah.
Terhadap peristiwa tersebut, Kepala Desa Mamben Daya, Ridwan menyatakan, pihaknya melarang pembangunan masjid, musalla dan kegiatan yang berkaitan dengan As-Sunnah.
Tak tanggung-tanggung, Ridwan siap diproses secara hukum apabila dirinya melanggar pernyataan yang dibuatnya. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh dirinya sendiri beserta ketua BPD dan Camat Wanasaba. (hs)