ILUSTRASI |
Selong-- Usai sudah persembunyian SN (57), seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Lantaran perbuatan bejatnya, ia saat ini harus rela digelandang ke Mapolres Lombok Timur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, SN ditangkap lantaran aksi bejatnya telah mencabuli salah seorang siswinya yang masih duduk di bangku kelas dua.
Awal mula SN melancarkan aksi bejatnya yaitu dengan cara mencium dan menghisap bibir korban. Agar tidak dibeberkan, SN lalu memberikan sejumlah uang tutup mulut kepada korban.
Usai pulang sekolah, SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru. Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan. Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul tersebut dengan cara menurunkan terlebih dahulu celana korban.
Meski telah diberi uang tutup mulut, korban tetap saja melaporkan aksi bejat SN. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban yang merasa keberatan langsung melaporkan perbuatan SN ke kantor polisi.
Kapolsek Suela melalui kasi Humaa Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman saat dilonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kita sudah terima laporan kasusnya dan sedang ditindaklanjuti,"pungkasnya.(hs)