Iklan

terkini

DPRD Lotim Sidak di Kantor PDAM Lotim

Jejak Lombok
Friday, February 11, 2022, Friday, February 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-11T02:02:04Z

Sidak: Komosi III Dewan Perwakilan Rakkyat Daerah (DPRD) Lombok Timir saat melakukan Sidak i kantor PDAM



Selong--Komisi III DPRD Lotim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lotim, Badran Achsyid dan Ketua Komisi III DPRD Lotim, HL.Hasan Rahman, melakukan sodak di kantor PDAM Lotim,Kamis (3/2).


Alhasil, pada sidak tersebut ditemukan besaran gaji jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lotim dengan besaran Rp 18 Juta perbulannya. Angaka tersebut dinilai lebih tinggi dibanding besaran gaji anggota DPRD Lombok Timur.

Wakil Ketua II DPRD Lombok Timur, Badran Achsyid, mengungkapkan harusnya dengan besaran gaji seperti itu PDAMM dapan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
” Harusnya dengan tingginya gajinya jajaran direksi hendaknya bisa memperbaiki pelayanan kepada pelanggan,” ucapnya.

Terhadap kondisi tersebut, Direktur Utama PDAM Lotim, Bambag Suprayitno menjelaskan dasar pemeberian besaran gaji tersebut kepada jajaran direksi. Ia menyebut, saat PLT gajinya sebesar Rp 13 juta.

” Saat jajaran direksi definif gajinya sebesar Rp 18 juta sedangkan saat Plt sekarang ini gajinya Rp 13 juta lebih,” kata Direktur Umum PDAM Lotim,Bambang Suprayitno yang juga Mantan Dirut PDAM Lotim


Ketua Komisi III DPRD Lotim,HL.Hasan Rahman juga meminta kepada dewan pengawas PDAM Lotim memberikan pengawasan kepada jajaran direksi agar memperbaiki pelayanan yang masih kurang.

” Kami melihat dewan pengawas kurang maksimal memberikan pengawasan terhadap kinerja dewan direksi PDAM,” tandasnya.

Sementara sejumlah anggota DPRD Lotim yang ikut dalam sidak tersebut saat diminta tanggapannya juga mengaku kaget dengan gaji jajaran direksi PDAM mengalahkan gajinya sebagai anggota DPRD Lotim.

” Gaji kita saja tidak begitu,harusnya dengan gaji tinggi, perbaikan pelayanan kepada pelanggan lebih baik, bukan malah sebaliknya," singkatnya.(hs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Lotim Sidak di Kantor PDAM Lotim

Terkini

Iklan