Fajar Taufiq
GERUNG -- Meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Kabupten Lombok Barat (Lobar) kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lobar tentang Percepatan Vaksinasi dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Lombok Barat, Jajaran Dinas Pariwisata bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Lobar melakukan monitoring penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Monitoring dilakukan di hotel-hotel yang ada di kawasan wisata Senggigi.
Kepala Satuan PolPP, Baiq Yeni Satriani Ekawati mengingatkan agar tempat-tempat umum menggalakkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi dalam rangka meningkatkan upaya promotif preventif. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sendiri diharapkan mampu menjadi sistem pengendali keramaian di tempat umum.
“Kegiatan ini sudah kita tindak lanjuti dari hasil rapat kemarin sore untuk mengingatkan kepada seluruh hotel yang ada di Senggigi. Ini kaitannya juga dengan adanya gelaran MotoGP yang sebentar lagi akan terlaksana. Alhamdulillah pagi ini kita berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata bisa terselesaikan,” kata Yeni usai monitoring di kawasan Senggigi, Rabu (10/2).
Dari hasil kunjungan ke 36 hotel di Senggigi kemarin, baru ada 14 hotel yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Beberapa hotel lainnya hanya tinggal menunggu mendapat barcode dari PeduliLindungi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Lobar Fajar Taufik menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahap pengawasan awal. Selanjutnya Dinas Pariwisata bersama Pol. PP akan tetap memantau perkembangan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat yang tertera dalam Surat Edaran Bupati.
“Jadi karena Surat Edaran Bupati sudah dikeluarkan sejak bulan Januari, maka sudah menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku pariwisata yang ada di Lombok Barat baik itu hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan untuk memasang aplikasi peduli lindungi ditempat masing-masing. Ini akan kita lihat terus, akan kita pantau terus dan saya akan berkoordinasi terus dengan Satpol PP untuk menertibkan itu semua,” tegas Taufik.
Diakui Taufik, dari informasi yang diperoleh secara nasional memang ditemukan adanya pelonggaran pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia. Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan bersama PolPP ini diharapkan semakin memperkuat penggunaan aplikasi PeduliLlindungi untuk meminimalkan risiko penyebaran virus corona.
“Ini adalah untuk menjaga kita semua, supaya yang masuk ke hotel-hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan itu terbebas dari penyebaran Covid-19. Artinya kita mengamankan semua,” pungkasnya. (jl)