Ilustrasi |
Selong-- Salah satu kewajiban pejabat publik ialah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini bertujuan untuk membangun pemerintahan yang bersih.
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, saat mempin rapat koordinasi menyampaikan hal tersebut. Ia mengaku masih ada pimpinan OPD yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), serta SPT tahunan.
"Padahal pelaporan juga menjadi bagian pertanggungjawaban terhadap jabatan yang diemban," ujarnya
Selain itu, orang nomor satu di Lotim ini juga menyinggung prihal pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE diharapnya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tak hanya menyinggung terkait pemerintahan, dirinya pada kesempatan tersebut mengemuka pula rencana perubahan status Pelabuhan Labuhan haji. Yakni dari pelabuhan penyeberangan menjadi pelabuhan perikanan. Hal ini merespon rencana ditutupnya pelabuhan perikanan di Benoa, Bali.
"Peralihan status ini juga dinilai akan meningkatkan fungsi serta kontribusi Pelabuhan Labuhan Haji," tandasnya (kin)