Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman menguraikan beberapa macam zakat yang terdiri dari zakat emas, zakat perdagangan, zakat hewan ternak, zakat hasil pertanian, zakat hasil tambang, zakat profesi, zakat saham komunikasi dan sebagainya.
Bupati berharap, imbaun Presiden tersebut dapat dilaksanakan oleh Lombok Timur. Ia meminta seluruh pejabat eselon dua dan tiga Pemda Lombok Timur menyerahkan zakatnya dalam bentuk apa saja melalui Baznas.
Selain itu, Bupati berharap kegiatan kenegaraan tersebut mendapat dukungan dan dijalankan dengan baik di Lombok Timur, sehingga dapat diikuti daerah lainnya.
Bupati juga memerintahkan kepada Ketua Baznas Lombok Timur mengkoordinasikan kegiatan penyaluran yang rencananya akan digelar di Pendopo Bupati tersebut.
Presiden Joko Widodo mendorong Pejabat Negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta hingga seluruh kepala daerah untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi, BAZNAS guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, utamanya yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan menuntaskan kemiskinan secara menyeluruh.(hs)