Selong-- Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Maxi Rein Rondonuwu, memberikan sertifikat Eliminasi Malaria bagi Kepala Daerah. Di Nuasa Tenggara Barat (NTB), tercatat ada tiga daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Lombok Timur, Bima, dan Dompu.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Dinas Kesehatan, H Pathurahman menjelaskan penilaian untuk sertifikasi ini telah dilakukan dengan pemantauan langsung di lapangan oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Sertifikasi itu didapati didasarkan tak ditemukannya kasus malaria selama tiga tahun berturut-turut juga penanganannya yang sesuai SOP," kata Kandikes,H Pathurahman, Selasa (31/5)
Pathurrahman menjelaskan, sertifikasi ini tak bermakna bahwa Gumi Patuh Karya tidak boleh memiliki kasus malaria ke depan, penekanannya adalah pada kemampuan dalam menangani penyakit tersebut.
Ia mengtakan Pemda melalui Dinas Kesehatan serta Puskesmas, terus berupaya mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penyakit malaria. Terutama di kawasan endemis, yaitu di wilayah laguna atau menanga.
Dirinya menegaskan masyarakat memiliki peran strategis dalam pencegahan dan eliminasi penyakit ini. Ia mengaku, eliminasi malaria ini penting bagi pembangunan, terlebih mengingat dampaknya terhadap perkembangan sektor pariwisata di daerah.
"Di sisi lain patut menjadi perhatian masuknya kasus dari luar daerah seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu," ucapnya
Dalam peringatan HMS tahun ini mengangkat tema “ciptakan inovasi capai eliminasi, wujudkan Indonesia bebas malaria” yang bertujuan meningkatkan komitmen Pemda dan pemangku kepentingan lainnya, serta memobilisasi dukungan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat mewujudkan Indoensia bebas malaria 2030. (kin)