Istimewa |
Selong-- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Sekertaris Daerah, HM Juaini Taopik menyatakan, pihaknya mendukung hal perinsip yang menjadi kebutuhan masyarakat. Hal itu diungkapkan kepada wartawan Jejak Lombok saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum'at (29/7).
Dia menjelaskan, sebelumnya, kepala Desa Paok Motong, Suherman, SP telah menyampaikan permohonan masyarakatnya di ruang rapat bupati pada selasa (26/7) lalu.
"Alhamdulillah, kemarin saat rapat bersama stakeholders terkait sudah disampaikan langsung oleh Pak Kades Paok Motong," ucapnya.
Senada, Kepala Desa Paok Motong, Suherman, SP mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan permintaan masyarakatnya pada rapat bersama dengan stakeholder terkait, selasa lalu.
Di ruang kerjanya, ia menuturkan alasan masyarakat meminta lahan tersebut agar tidak dibangun menjadi bagian dari lokasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Ia menyebut, lokasi tersebut biasa disebut oleh masyarakat dengan nama lokasi "Parkiran Becak". Di tempat itu, sambung Suherman, biasanya digunakan sebagai tempat musyawarah oleh warga.
Selain tempat musyawarah, lokasi parkiran becak tersebut rupanya memiliki hubungan histori dengan desa Paok Motong. Tak heran jika masyarakat desa mempertahankan lokasi tersebut.
"Harapan masyarakat itu sesikit, hanya meminta disisakan lokasi di pojok yang biasa disebut parkiran becak," pungkasnya.(hs)