Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, H. Daeng Paelori, SE |
Selong-- Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, H Daeng Paelori, SE mengungkapkan, dirinya mendukung rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di lahan eks pasar Paok Motong. Hal itu diungkapkan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/8).
"Tidak apa-apa kalau itu memang menjadi niat kita, kita dukung," ucapnya.
Menurutnya, kehadiran industri ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, imbuhnya, pemerintah dapat membangun dan memberdayakan daerah.
Selain itu, kata Daeng, kehadiran industri tersebut dapat menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Mengacu pada undang-undang bea cukai, lanjutnya, beberapa waktu lalu pemprov NTB telah melakukan operasi secara besar-besaran terhadap masyarakat pedagang yang membuat dan mejual rokok lintingan.
Bahkan, hukuman pidana akibat menjual rokok lintingan tersebut cukup tinggi. Karena itu, DPRD Lotim mendukung pembangunan pabrik rokok meski dalam sekala kecil. Terlebih, jika pemkab Lotim mampu membangun dengan sekala besar.
Jika tidak mampu, Daeng menghimbau kepada Pemkab Lotim agar memulai dengan cara melibatkan para petani tembakau lokal.
Untuk memperkuat, ia berharap kedepan adanya regulasi yang mengatur legalitas pabrik rokok tersebut. Ia tidak ingin masyarakat kembali dikejar-kejar petugas lantaran melanggar Undang-Undang.
"Daripada masyarakat dikejar-kejar, buat saja wadahnya supaya legal," pungkasnya.(hs)