Selong-- Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy membuka acara seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) tingkat kecamatan Selong, Ahad (25/9).
Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman menyampaikan apresiasinya terhadap Camat Selong beserta jajaran karen telah sukses menggelar acara tersebut.
"STQ tingkat kecamatan rasa kabupaten," ucapnya.
Diikuti 152 peserta dari 11 Kekurahan dan 1 desa, Bupati mengaku bangga atas antusias warga setempat untuk mengikuti seleksi tersebut.
Ia menyebut, kota Selong merupakan barometer di kabupaten Lombok Timur. Hal itu karena kota selong merupakan tempat berkumpulnya orang-orang besar.
Tidak hanya apresiasi, pada kesempatan itu juga Bupati Sukiman menyampaikan tujuh kewajiban umat islam terhadap kitab suci alqur'an yaitu meyakini kebenarannya, membacanya, memahami kandungannya, menghafalnya, mengamalkannya, mensyiarkannya dan membela alqur'an.
Lebih lanjut, Bupati Sukiman berpesan agar kegiatan itu dikawal hingga akhir sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Kepada para dewan hakim, Bupati Sukiman berpesan agar memberikan nilai yang objektif untuk peserta. Hal itu untuk menghindari hal-hql yang tidak diinginkan.(hs)