Beginilah suasana aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur |
Selong-- Evaluasi 4 tahun kepemimpinan pasangan HM Sukiman Azmy dan H Rumaksi SJ (SUKMA), aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Mahasiswa dan Rakyat gelar demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur, Senin (24/10).
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut kepada pimpinan kabupaten Lombok Timur agar mengevaluasi kinerja OPD. Pasalnya, beberapa kinerja OPD dinilai belum dituntaskan. Salah satunya ialah rumah tidak layak huni di desa Keselet, Kecamatan Sakra, Lombok Timur.
"Rumah tidak layak huni yang berada di Desa Keselet hingga saat ini belum dituntaskan, padahal sudah dijanjikan sejak tahun 2021 lalu," tegas koordinator lapangan demonstrasi tersebut, Siar Ramdani.
Selanjutnya, Siar menyebutkan bahwa pengusulan tersebut telah tertera pada Surat Keputusan Bupati Lombok Timur pada tahun 2021.
Selain RTLH, demonstran juga menyorot penyebaran ritail modern berupa Alfamart dan Indomaret. Pasalnya kedua ritail modern tersebut telah menjamur di berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Timur.
Pada sektor ini, demonstran menilai kehadiran kedua ritail ini telah merugikan pengusaha kecil. Tak heran jika para demonstran meminta agar Bupati Lombok Timur mengurangi penjamuran kedua jenis ritail ini di wilayah Lotim.
"Kami meminta agar Kepla Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk mengurangi penjamuran ritail modern," ungkap Ketua Umum Himmah NWDI, Zaini pada orasinya.
Lebih lanjut, koordinator lapangan (Korlap 1), M Herwadi menegaskan, agar pemerintah segera mengganti kerugian masyarakat yang ditimbulkan pada program 10 juta sapi.
Pasalnya, program 10 juta sapi hingga saat ini dinilai belum terealisasi. Dalam daftar tuntutannya, program 10 juta sapi diduga dikelola oleh Wakil Bupati Lombok Timur.
"Meminta dan mendesak wakil bupati Lotim menggati kerugian masyarakat terkait program 10 juta sapi," ucapnya.
Selain itu, Herwadi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani.
Ia meminta agar APH melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengumpul kartu tanda penduduk (KTP) pada program tersebut, koordinator wilayah selatan, petugas pembentuk kelompok dan petugas pengambil uang dari setiap kelompok tersebut.
"Kami mendesak APH untuk segera memmeriksa petugas pengumpul KTP, koordinator wilayah selatan, pembuat atau pembentuk kelompok dan petugas pengambil uang dari setiap kelompok," pungkasnya.(jl)