Selong--Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban perdagangan orang dan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur memberikan bantuan berupa sembako.
Bantuan tersebut merupakan kali kedua dilakukan setelah memberikan bantuan kepada PMI ilegal korban kapal tenggelam beberapa waktu silam.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Lombok Timur melalui Sub Kordinator Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Dinas Sosial Lombok Timur, Yuli Adria Sopiatri di Kantor SBMI Lombok Timur, Rabu (5/10).
"Kemarin kita bantu untuk korban kapal tenggelam sebanyak 11 orang, sekarang untuk korban perdagangan orang sebanyak 15 orang", terangnya.
Yuli Adria Sopiatri menyatakan, Dinas Sosial Lombok Timur telah mencanangkan anggaran khusus untuk korban perdagangan orang.
"Bantuan yang walaupun nilainya tidak seberapa ini semoga bermanfaat bagi ibu-ibu dan bapak-bapak penerima", ujarnya.
Yuli Adria Sopiatri menghimbau kepada masyarakat Lombok Timur agar memilih jalur prosedural jika memang ingin menjadi PMI.
Namun begitu, Pemerintah Daerah telah menyediakan tempat pelatihan kepada masyarakat seperti BPVP, BLK Dinas Sosial Provinsi untuk dilatih menjadi wirausaha.
Selanjutnya, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada purna PMI.
Usman berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi purna PMI baik yang korban perdagangan orang ke Arab Saudi, Malaysia dan negara lainnya.
Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memilih jalur legal jika ingin menjadi PMI serta tidak tergiur bujuk rayu sponsor.
"Masyarakat kalau mau jadi PMI agar bisa menempuh jalur ilegal dan jangan mau tergiur bujuk rayu sponsor atau calo", imbau nya.