Iklan

terkini

Endus Dugaan Pungli, Aliansi OKP, Mahasiswa dan Rakyat Gedor Kemenag Lotim

Jejak Lombok
Monday, October 24, 2022, Monday, October 24, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T12:42:56Z
Beginilah suasana aksi demonstrasi di depan kantor Kemenag Lotim


Selong-- Aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Mahasiswa dan rakyat melakukan unjuk rasa di depan gedung kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Senin (24/10).


Dalam orasinya, koordinator lapangan, Muhyiddin, SH meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap kepala seksi pendidikan madrasah (Kasi PenMad) Kemenag Lombok Timur.


Permintaan tersebut didasari dugaan adanya praktik pungli yang dilakukan pada izin Taman Pendidikan Qur'an (TPQ).


Terhadap tindakan tersebut, Muhyiddin mendesak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian Kepala Seksi lingkup Kemenag Lombok Timur.


"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memeriksa Kasi Pendidikan terkait pungli pada izin TPQ dan meminta Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB mengganti semua Kasi Kemenag Lotim," tegasnya.



Kasubag TU pada Kemenag Lombok Timur, H Suardi menilai aksi yang dilakukan para demonstran tersebut tidak jelas. Ia meminta agar demonstran menunjukkan data terkait isu yang diangkat.


"Apa yang disampaikan masa aksi itu tidak jelas, kami butuh data," tegasnya.


Sementara itu, terkait dugaan pungli pada izin Taman Pendidikan Qur'an (TPQ), H Suardi membantah adanya praktik pungli. Ia mengaku izin TPQ telah dilakukan secara transparan. Hal itu karena pembuatan izin tersebut telah berbasis online.


"Tolong tunjukkan siapa dan dimana terjadi pungli itu, seiring dengan semangat kita membangun zona integritas di Kemenag Lotim, jangan berbicara tanpa data dan fakta," ucapnya.


Lebih lanjut, dia menjelaskan, syarat pembuatan izin TPQ yaitu memiliki tanah yang bersertifikat atas nama yayasan dan telah terupload pada SIPDA.


Jika sudah lengkap, jelasnya, kemenag Lombok Timur baru dapat menandatangani rekomendasi untuk perizinan tersebut.(jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Endus Dugaan Pungli, Aliansi OKP, Mahasiswa dan Rakyat Gedor Kemenag Lotim

Terkini

Iklan