Wakil Ketua DPRD Lotim, H Badran Achsyid, SE |
Selong-- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Timur, H. Badran Achsyid, SE mengungkapkan, pihaknya mendapati kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah. Salah satunya di perbatasan Lombok Timur-Lombok Tengah.
"Awalnya kita melakukan pengumpulan data beberapa OPD penghasil PAD dan dilakukan sidak, alhasil ditemukan kebocoran pada penerimaan pendapatan," ucapnya kepada wartawan, selasa (11/10).
Selanjutnya Badran menjelaskan, kebocoran penerimaan pendapatan tersebut diduga terjadi akibat adanya penerimaan pendapatan yang tidak tercatat oleh petugas. Salah satunya di perbatasan Lombok Timur (Jenggik).
Di lokasi tersebut, ungkapnya, saat melakukan sidak beberapa waktu lalu, dewan menemukan deretan angkutan yang menyetor retribusi tanpa kwitansi senilai Rp 15 ribu.
Ia menyebut, dari 20 armada pengangkut material kala itu, hanya 3-4 armada saja yang mengantongi nota dari perusahaan saat menyetor retribusi dan tercatat sebagai pendapatan asli daerah.
"Yang membayar dan memiliki nota dari perusahaan itu hanya 3 atau 4 armada," ucapnya.
Tidak hanya retribusi armada pengangkut material, tindakan serupa juga ditemukan di sektor pariwisata.
Dia menyebut, pada sektor wisata, pengelola menarik uang tiket masuk tanpa memberi karcis.
"Begitu juga kita temukan di tempat wisata, orang tidak diberikan karcis tapi uangnya diambil," tegasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, Pansus pendapatan bakal mengusulkan sistem baru kepada OPD terkait yang dinilai efektif untuk memaksimalkan pendapatan daerah dimasa yang akan datang.
Dia berharap dengan adanya sistem yang baru sistem dari proses penerimaan pendapatan lebih baik serta pendapatan dapat meningkat.(hs)