Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi, SH memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Alsintan. |
SELONG-- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi, SH mengungkapkan, tersangka kasus Alsintan bakal dipanggil dalam waktu dekat. Hal itu diungkap kepada awak media di kantor Kejari Lotim, (14/11).
"Dalam waktu dekat akan dipanggil para tersangka karena saksi-saksi sudah rampung," tegasnya.
Dia menjelaskan, untuk kasus ini dilakukan pemberkasan terlebih dahulu. Kemarin, kata Rasyid, tim sudah berangkat ke Jakarta guna melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Kementrian.
Alhasil, pemeriksaan tersebut dinyatakan sudah selesai.
Selanjutnya, Rasyid menerangkan, dengan berakhirnya pemeriksaan terhadap saksi tersebut, pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka kasus Alsintan guna dimintai keterangan.
Belum diketahui ada penambahan jumlah tersangka atau tidak. Namun dipastikan inisial tersangka tidak berubah.
"Kalau penambahan tersangka sepanjang ini belum ada, nanti kan kita lihat pemanggilan para tersangka dulu, nanti seperti apa keterangannya baru kita bisa simpulkan," pungkasnya.(jl)