MONTONG GADING -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Montong Gading Kabupaten Lombok Timur lakukan pengawasan Verifikasi faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Rabu (30/11).
Ketua Panwaslu Kecamatan Montong Gading Sandy Ary Wijaya SH,MH mengungkapkan, verifikasi faktual perbaikan tersebut dijalankan oleh jajaran tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur.
Sementara, pihaknya hanya menjalankan tugas pengawasan.
Hal demikian, terang Sandy, guna memastikan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kecamatan Montong Gading sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Keanggotan partai politik calon peserta pemilu yang diverifikasi diwilayah Montong Gading ini sebanyak 40 orang,tersebar di delapan desa yang ada,"Jelasnya.
Dia mengatakan, sekitar 40 orang yang masuk namanya berasal dari Desa Montong Betok sebanyak 5 Orang, Desa Kilang sebanyak 3 orang, Desa Pringgajurang sebanyak 4 orang, Desa Priggajurang Utara sebanyak 5 orang, Desa Pesanggrahan sebanyak 2 orang, Desa Lendang Belo sebanyak 1 orang, Desa Jenggik Utara sebanyak 3 orang, dan Desa Perian sebanyak 17 orang.
Adapun 40 orang ini namanya masuk di enam partai calon peserta pemilu 2024 yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Garuda.
Dalam Verifikasi itu, Tim KPU langsung turun kelapangan dengan sistem dor to dor guna mencocokkan data yang ada.
Kemudian disesuaikan berdasarkan Nomer Induk Kependukukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai bersangkutan.
"Proses inilah yang kami awasi dari panwascam. Tujuannya untuk memastikan penyelenggara teknis pemilu benar-benar turun memverifikasi kelapangan," jelasnya
Hanya saja dari 40 orang itu, Tim verifikator KPU telah mengunjungi sebanyak 22 orang, sehingga sisa yang masih belum terverifikasi sebanyak 18 orang dengan ketentuan, di Desa Perian sebanyak 15 orang Desa Lendang Belo 1 orang dan Desa Jenggik Utara 3 orang dan untuk desa lainnya Seperti Pringgajurang, Pringgajurang Utara, Pesanggrahan, Montong Betok dan Kilang telah selesai semua.
Sisanya yang belum tervefikasi akan dilanjutkan dihari berikutnya.(jl)