Balon DPD RI Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M. Hum menyerahkan beekas dukungan e-KTP kepada KPU Provinsi NTB |
Mataram-- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (ASA), kembali maju mencalonkan diri pada pemilihann legislatif 2024 mendatang sebagai DPD RI Dapil NTB.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya berkas dukungan bakal calon (Balon) DPD RI, di Kantor KPU Provinsi NTB, Senin kemarin (26/12).
Penyerahan berkas dukungan itu diterima langsung Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, didampingi Komisioner KPU NTB, Syamsuddin.
Dia mengungkapkan, dari 2.000 dukungan yang dipersyaratkan oleh KPU, dirinya menyerahkan berkas dukungan e-KTP sebanyak 2.222 yang tersebar di 5 dari 10 kabupaten/kota se-NTB yaitu Lombok Timur sebanyak 1.053 dukungan, Lombok Tengah 494 dukungan, Lombok Barat 341 dukungan, Lombok Utara 188 dukungan dan kota Mataram 146 dukungan.
"Total berkas dukungan e-KTP kita serahkan sebanyak 2.222 dukungan," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya memilih lebih awal menyerahkan berkas dukungan e-KTP kepada KPU, agar masyarakat pemilih dapat mengetahui dirinya kembali maju mencalonkan diri pada Pileg 2024.
"Kita sengaja memilih daftar dan menyerahkan berkas dukungan lebih awal," imbuhnya.
Dengan keputusan kembali maju mencalonkan diri pada Pileg 2024, H. Sukis memohon doa dan dukungan warga NTB untuk memanfaatkan suaranya dalam pemilihan nanti. Mengingat banyak warga yang asal pilih, bahkan tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu.
Dikutip dari Poros Lombok.com, tercatat empat Anggota DPD RI petahana periode 2019 - 2024 dipastikan maju kembali dan telah menyerahkan berkas dukungan e-KTP kepada KPU.
Empat petahana tersebut, yaitu Evi Apita Maya adalah yang pertama kali mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan pada Jumat (23/12).
Kemudian, Achmad Sukisman Azmy pada Senin (26/12), pada pukul 08.00 Wita. Berselang dua jam, Lalu Suhaimi Ismy, menyerahkan berkas pada pukul 10.00 Wita, dan TGH Ibnu Kholil pada pukul 14.00 Wita.
"Empat anggota DPD RI petahana sudah serahkan dukungan," ucap Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud.
Lebih lanjut Suhardi Soud mengungkapkan, hingga Senin (26/12), tercatat 27 Balon DPD yang sudah mengambil akun dan pasword untuk akses pengisian Silon (sistem informasi pencalonan) sesuai jadwal.
Pengisian Silon dan penyerahan berkas dukungan kepada KPU akan dilakukan hingga tanggal 29 Desember 2022.
Karena itu, pihaknya berharap agar Balon DPD bisa memanfaatkan waktu yang ada itu untuk mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan kepada KPU.
"Lewat dari jadwal yang ada, maka berkas dukungan tidak kita terima," tegasnya.(jl)