Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. Pathurrahman |
Selong-- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. Pathurrahman mengungkapkan, dalam waktu dekat Surat Keterangan Miskin (SKTM) di Puskesmas akan segera berlaku kembali.
Hal itu diungkap lepada wartawan usai mengikuti acara sosialisasi Masmirah di Rupatama 2 Kantor Bupati Lotim, Rabu (18/1).
Baca Juga : Tinjau Bendungan Padelan-Banjargetas, Bupati Perintah Tambah Fasilitas
"Yang semula SKTM di Puskesmas tidak berlaku, dalam waktu dekat akan berlaku kembali," ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memastikan pengguna SKTM ialah masyarakat yang betul-betul miskin dan tidak mampu.
Untuk sementara, pihaknya sedang membuat surat untuk Puskesmas agar masyarakat kategori miskin tetap mendapatkan pelayanan.
"Kami mohon kepada Puskesmas dan desa melakukan cek terhadap masyrakat agar pengguna SKTM diberikan kepasa masyarakat yang betul-betul tidak mampu," harapnya.
Dia menghimbau kepada pemerintah desa agar memberikan SKTM kepada masyarakat yang tidak mampu.(jl)