Selong-- Panitia Pengawan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Selong melantik 12 orang pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Acara tersebut digelar di sekertariat Panwaslu Kecamatan Selong, minggu (5/2).
Ketua Penwaslu Kecamatan Selong, Wawan Suprianto dalam sambutannya menegaskan kepada PKD agar bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya itu, PKD juga diharapkan lebih jeli dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
PKD, sambungnya, harus dapat menyerap informasi dafi berbagai lini.
"Pendengaran dan pengeliatan kita harus luas," tegasnya.
Untuk lebih maksimal, ia mengingatkan kepada PKD se-Kecamatan selong agar melakukan kordinasi dan bekerjasama dengan lurah dan kepala lingkungan untuk bersama-sama mengawasi tahapan pemilu.(jl)