Murnan, S.Pd : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur |
Selong-- Beberapa waktu lalu, hibah tanah oleh pimpinan daerah Lombok Timur, HM Sukiman Azmy kepada salah satu Universitas di NTB menuai persoalan.
Pasalnya hibah tanah seluas 4 hektare di Lokasi Pandan Duri itu disebut-sebut memiliki hubungan dengan pendidikan S3 yang sedang ditempuh di Universitas tersebut.
Dilansir dari Lomboktoday.com, Bupati Sukiman menegaskan, hibah tanah tersebut merupakan investasi pada bidang pendidikan untuk mempersiapkan pemekaran Kabupaten Lombok Selatan.
Meski demikian, kebijakan Bupati Sukiman rupanya menuai kritik dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Murnan, S.Pd.
"Kalau untuk menghadirkan perguruan tinggi negeri saya kira tidak mesti memberikan hibah," ucapnya saat di konfirmasi wartawan Jejak Lombok via WhatsApp, pada rabu (8/2) lalu.
Baca Juga : Bupati Sukiman Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Begini Pendapatnya
Menurutnya, dengan penduduk yang besar Lombok Timur dapat bergaining menghadirkan perguruan tinggi negeri.
Yang dibutuhkan saat ini, kata politisi PKS tersebut, bagaimana berkolaborasi dengan seluruh perguruan tinggi yang ada sehingga dapat saling menguntungkan. Baik dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) atau sumber daya yang dimiliki oleh Lombok Timur.
"Pemberian hibah untuk saat ini bukan suatu yang urgen," tegasnya.
Dia berharap Bupati Sukiman fokus dalam penyelesaian program kerja dengan sisa waktu 7 bulan lagi.
"Dengan waktu yang singkat harus segera dimulai pelaksanaan program kerja tahun 2023," pungkasnya.(jl)