Pernghargaan tersebut diberikan kepada Lombok Timur atas prestasinya mencapai akreditasi A pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) bersama dengan 15 Kabupaten-Kota lainnya di Indonesia.
Selain itu, Lombok Timur juga mendapat apresiasi sebagai salah satu Kabupaten yang masukk dalamm program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).
Adapun sejumlah kriteria pelayanan yang menjadi penilaian pada program tersebut diantaranya pembayaran non tunai, jenis dan sarana prasarana pengujian, serta sistem manajemen informasi.
Baca Juga : 53 Desa di Lotim Bakal Ikuti Pilkades Serentak
Dari 500 unit pelaksana uji berkala di daerah, 90 telah mendapat akreditasi A. Sementara, 350 sedang berproses akreditasi.
Uji berkala kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik. Hal ini menjadi salah satu output aksi Penguatan Peningkatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam aksi 2021- 2022 silam.
Meski dalam aksi 2023 -2024 sudah tidak termasuk, namun KIR disebut-sebut sebagi awal layanan publik yang baik dan menjadi salah satu indikator dalam Survey Penilaian Integritas (SPI).
Dari 500 unit pelaksana uji berkala di daerah, 90 telah mendapat akreditasi A. Sementara, 350 sedang berproses akreditasi.
Uji berkala kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik. Hal ini menjadi salah satu output aksi Penguatan Peningkatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam aksi 2021- 2022 silam.
Meski dalam aksi 2023 -2024 sudah tidak termasuk, namun KIR disebut-sebut sebagi awal layanan publik yang baik dan menjadi salah satu indikator dalam Survey Penilaian Integritas (SPI).
Tidak hanya itu, KIR juga menjadi syarat dalam layanan truk di pelabuhan yang dikenal dengan STID (Single Truck Identification). STID merupakan salah satu indikator dalam pelaksanaan aksi reformasi pelabuhan.(jl)