Selong-- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan (WB) bersama TNI/POLRI, Jumat (17/03)
Razia gabungan di Lapas/Rutan/LPKA merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Lapas dengan TNI/POLRI setempat dan aparat terkait yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Lapas/Rutan dan LPKA. Dalam kegiatan razia yang digelar Lapas Selong tersebut menggandeng pihak Kepolisian Resor dan Kodim 1615 Lombok Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal menuturkan kegiatan razia yang digelar bersama dengan APH bertujuan untuk memelihara kondusifitas lingkungan lapas agar program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan berjalan baik dan akan terus dilaksanakan secara Rutin.
Dari hasil razia gabungan ditemukan barang-barang terlarang seperti sendok besi, korek gas dan pisau carter serta tidak ditemukan HP dan Narkoba. Hal ini dilarang karena berpotensi menjadi sumber gangguan kamtib di lapas.
Diakhir kegiatan, Kalapas Selong Purniawal menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Petugas pemasyarakatan dan aparat TNI/POLRI yang terlibat dalam kegiatan razia gabungan yang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
"Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan razia pada pagi hari ini. Semuanya berjalan dengan tertib dan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik tanpa hambatan," pungkasnya.(***)