Selong – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy resmi melantik 230 orang tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu Pagi, (17/05).
Dalam hal ini Bupati Lombok Timur mengucapkan selamat kepada 230 Nakes yang dilantik sebagai ASN PPPK, karena telah bersaing melawan 2.579 pelamar yang telah mendaftarkan diri pada PPPK nakes formasi tahun 2022 lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Bupati menyebut semua itu merupakan usaha dari masing-masing pelamar sehingga mampu lulus menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No. 674 Tahun 2022, formasi yang ditetapkan di Kabupaten Lombok Timur untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 255 formasi, namun yang terisi hanya 230 formasi. Bupati pada kesempatan tersebut, berpesan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur agar lebih jeli lagi dengan harapan pada tahun mendatang tidak ada lagi formasi yang kosong mengingat kebutuhan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bupati Lombok Timur juga mengingatkan kepada ASN PPPK yang telah dilantik untuk menciptakan budaya malu, baik itu budaya malu terlambat datang ke kantor, budaya malu melayani dengan tidak baik, budaya malu tidak memenuhi jam kerja hingga budaya malu pulang mendahului jam kerja.
Disebut juga oleh Bupati Lombok Timur bahwa dalam meningkatkan IPM Kabupaten Lombok Timur, selain harus meningkatkan pada aspek pendidikan dan ekonomi, aspek kesehatan pun sangat penting. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sangat mengandalkan pelayanan kesehatan dari para tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan IPM Kabupaten Lombok Timur.
Turut hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, dan Kepala Cabang Bank NTB.