Selong--Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kabupaten Lombok Timur, Indar Jaya mengungkapkan, batas tender berakhir pada bulan juli mendatang. Hal itu diungkap kepada awak media di ruang kerjanya, selasa (2/4).
Dia menjelaskan, pihaknnya telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi, terutama pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Insyaallah besok PPK dari dikbud akan datang mengajukan lelang," ucapnya.
Terhadap pengajuan tersebut, ia mengaku bakal melakukan tender sebelum batas akhir.
Meski demikian, ia mengaku tidak berpatokan pada batas akhir pengajuan tender.
"Kita tidak berpatokan pada batas akhir, lebih cepat lebih baik," tegasnya.
Secara keseluruhan, terangnya, pengajuan lelang sudah dilaksanakan sebanyak 44 persen.
Yang banyak mengelola DAK, sebutnya, ialah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
"Pada Dinas Kesehatan, lebih banyak mengelola dalam bentuk e- Katalog," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bidang Cipta Karya pada dinas PUPR tersebut menjelaskan, sejumlah instansi telah melakukan pekerjaannya, seperti dinas PUPR, dinas Kelautan dan perikanan, dinas Peternakan. Sementara dinas Pertanian sedang dalam proses berkontrak.
Ia menyebut, pada Dinas Pertanian melakukan lelang program bangunan untuk kantor UPTD.
"Kalau yang swakelola dan e-Katalog sudah dilaksanakan," pungkasnya.(jl)