Suralaga-- Aliansi pemuda dan masyarakat Suralaga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Rabu (31/5).
Unjuk rasa tersebut dilakukan guna menolak pergantian kepala wilayah di dusun Timba Ekek.
Pasalnya, kepala wulatah tersebut dinilai tidak layak untuk memimpin. Hal itu atas pertimbangan lantaran kepala wilayah yang ditunjuk kepala desa ialah wanita.
Pertimbangan lainnya, warga dusun Timba Ekek menyebut kepala wilayah tersebut belum bisa mengendarai sepeda motor. Karena itu, masyarakat yang tergabung dalam masa aksi tersebut meminta kepala wilayah yang lama dikembalikan.
Setelah menimbang tuntutan masa aksi, Kepala Desa Suralaga, Mahdan, S.Sos menyatakan pihaknya meminta waktu satu kali dalam 7 hari. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian tertulis yang disaksikan sekertaris desa dan perwakilan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, Mahdan berkomitmen kepada masyarakatnya jika dalam jangka waktu tersebut pihaknya tidak mampu memberikan keputusan, ia bakal mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.
Hal itu diungkap dalam pidatonya di depan masyarakat dusun Timba Ekek.(jl)