Kementrian Tenaga Kerja melalui Ditjen Binapenta gelar sosialisasi Diseminasi di aula Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur |
SELONG-- Minimalisir penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Menaker RI gelar sosialisasi Diseminasi Perlindungan (PMI). Acara tersebut digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Kamis(15/6).
Bagian Perlindungan PMI Selama Bekerja pada Ditjen Binapenta dan PKK, Suhanda mengungkapkan, Diseminasi merupakan langkah awal untuk meminimalisir pemberangkatan PMI secara nonprosedural.
Dia menjelaskan, Diseminasi ialah untuk pemberian edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan prosedur.
Dia berharap pemerintah desa dapat memperketat dan memilah masyarakat yang akan berangkat secara prosedur dan nonprosedural.
Dia mengingatkan, pemberangkatan PMI secara nonprosedural kerap kali mendapat permasalahan di negara penempatan.
"Bila berangkat secara prosedural akan menguntungkan PMI tersebut," tutupnya.(jl)