Lombok Timur-- Pemerinrah Kabupaten Lombok Timur teken Nota Kesepahaman (MOU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.
Penandatanganan MOU tersebut dilaksanakan di aula Kerjari Lotim, rabu (30/8).
Pada kesempatan itu Kajari Lotim, Efi Laela Kholis mengungkapkan, kesepahaman tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas bersama Pemkab sesuai dengan tugas dan pungsi masing-masing.
"Kejaksaan memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan kontribusi positive terhadap pembangunan daerah," ucapnya.
Baca juga : Kasus Kanker di Lotim Terus Meningkat
Selain aspek hukum, MOU tersebut diharapkan dapat dioptimalkan dengan tukar menukar data dan informasi. Termasuk persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi tantangan bagi Pemkab Lotim.
"Jika ada temuan, dapat dilakukan evaluasi dan pembinaan, apabila tidak dapat dibina barulah dilakukan proses penindakan lebih lanjut," pungkasnya.(jl)