Lombok Timur-- Pemerkntah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tanda tangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan Jerman, jum'at (15/9).
Diketahui, penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk penyewaan aset daerah.
Sebelumnya, PT. INIA Properti Indonesia asal Jerman tersebut mengaku tertarik dengan penyewaan aset daerah sebagai lokasi pengembangan rumput gajah.
Menurutnya, rumput gajah merupakan salah satu tanaman yang memiliki potensi besar sebagai bahan baku. Termasuk olahan pakan ternak, bahan baku bangunan dan bahan dasar industri lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menyampaikan, kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan aset milik Pemkab Lotim.
Menurut Sukiman, kerjasama tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong oembangunan infrastruktur.
"Kolaborasi ini akan membawa menfaat besar bagi masyarakat Lombok Timur," pungkasnya.(jl)