Penjabat Sekda Lotim : Hj Miftahul Wasli membuka acara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi tahun 2023 |
Lombok Timur-- Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Hj Miftahul Wasli buka rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah tahun 2023.
Acara tersebut dihadiri langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Budhi Rinaldi di Ruapatama 1 Kantor Bupati Lotim, selasa (24/10).
Pada kesempatan itu, Hj Miftahul Wasli menyampaikan, penetapan Raperda Pajak dan Retribusi telah dilakukan pada (16/10) lalu.
Hal itu dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyatakat.
"Banyak hal yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan dan harus segera dibenahi," ucapnya.
Tak heran jika evaluasi tersebut merupakan langkang penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan bakal berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam penyusunan perda pajak dan retribusi daerah, terangnya, tim penyusun merujuk pada ketentuan yang berlaku.
Hal itu, kata dia, agar perda tersebut tidak bertentangan dengan perda diatasnya.
Selanjutnya, Miftahul Wasli menyebut, dalam penyusunan tersebut mempertimbangkan beberapa faktor seperti batas kewenangan, potensi pajak dan pertimbangan terhadap ekonomi.
Tanpa ragu, Miftahul Wasli mengungkapkan, 5 tahun terakhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur masih merangkak pada angka 12-15 persen. Angka tersebut merupakan realisasi dari retribusi pasar, jasa umum dan perizinan.
Terhadap kondisi itu, penjabat Sekda menilai APBD Lombok Timur masih membutuhkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Disisi lain kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan Pemkab Lotim untuk mencapai PAD yang lebih tinggi.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Budhi Rinaldi mengungkapkan, wilayah Kabupaten Lombok Timur dua kali lebih besar dari daerah lain, termasuk kawasan potensi wisata.
Menurutnya, dengan potensi tersebut dapat meningkatkan PAD Lombok Timur.
Dia berharap, evaluasi draf Raperda tersebut dapat diterima dan menjadi pegangan dalam peningkatan PAD Lotim.
" Kedepan Lombok Timur dapat masuk 5 besar Kabupaten dengan pendapatan daerah terbanyak secara nasional," pungkasnya.(jl)