jejaklombok.com, Lombok Timur--Dua hari masa kampanye pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Selong (Panwascam) gelar rapat koordinasi persiapan pengawasan kampanye.
Kegiatan tersebut berlangsung di aulan sekretariat Panwascam Selong, rabu (29/11).
Ketua Panwascam Selong, Abdurrahim pada sambutannya menyampaikan, Rapat Koordinasi tersebut dilakukan guna menyatukan persepsi bersama untuk mensukseskan pengawasan kampanye pemilu selama 75 hari kedepan.
Hal itu dinilai penting mengingat Pengawas Pemilu telah diamanatkan pada undang undang nomor 7 tahun 2017 untuk mengawasi semua tahapan pemilu.
Dalam rakor ini, lanjutnya, Panwascam Selong bersama-sama persatukan persepsi bersama Pemerintah Kecamatan, PPK dan APH untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang.
"Pengawasan pemilu merupakan tugas bersama, " terangnya.
Sebelumnya, kata dia, satu bulan sebelum pencoblosan Panwascam bajal melakukan rekrutmen pengawas TPS.
Selanjutnya, Kanit intelejen Polsek Selong, Awaludin menyatakan siap membackup pengawasan pemilu terutama terkait pelanggaran pemilu.
"Kalau ada pelanggaran ringan nanti kita salinng koordinasi saja," singkatnya.
Selanjutnya, Sekertaris Camat Selong, Abdul Hayyi pada kesempatan itu menyampaikan, posisi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta agar pengawas pemilu melaporkan apabila ditemukan ASN yang terlibat dalam politik praktis.
"Tadi pak PJ Bupati, HM Juaini Taofik menyampaikan program Tabah, bukan saja ASN siaga bencana, namun juga ikut mensukseskan pemilu 2024,"ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua PPK Kecamatan Selong, Taswin Kaswara menyampaikan beberapa peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pedoman dalam pelaksanaan kampanye pemilu. Salah satunya PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.
Dia berharap, selam proses kampanye pemilu 2024, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak miskomunikasi.
"Saya sudah sampaikan kepada PPS agar tidak ada lagi miskomunikasi dengan PKD," tegasnya.
"Insyaallah selama tidak melanggar perundang-undangan, PPS akan memberikan data yang diminta," pungkasnya.(jl)