JejakLombok.com, Lombok Timur-- Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik membuka acara pembekalan dan uji sertigikasi tukang bangunan di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rabu (22/11).
Pada kesempatan itu, HM Juaini Taofik mengungkapkan, setiap profesi memiliki standar kompetensi masing-masing.
Standar kompetensi tersebut, terangnya, dapat dilihat dari sejumlah aspek seperti keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja.
Menurutnya, sebuah pengetahuan terus mengalami perkembangan. Sehingga ia menilai penting untuk terus memperbaharui pengetahuan seiring kebutuhan dan tuntutan pengguna jasa.
Dia meyakini, setiap peserta memiliki keterampilan. Namun begitu, keterampilan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen berupa sertifikat.
"Tidak cukup kita membuktikan diri, namun dokumen dapat membuktikannya," ucapnya kepada peserta pembekalan.
"Sebab sertifikat tersebut merupakan hasil penilaian dari pihak yang diberi wewenang oleh negara," imbuhnya.
Senada, Kepala Bidang Bina Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kusmalahadi Syamsuri mengungkapkan, seluruh pekerja jasa kontruksi wajib memiliki sertifikat.
Dia mengaku, kepemilikan sertifikan juga dimaksudkan untuk memberukan nilai tambah pada pekerjaan konstruksi.
Selanjutnya, Kusmalahadi menjelaskan, dadi 186 ribu pekerja hanya lima persen yang memiliki sertifikat.
Karena itu, ia berhara dari 30 peserta yang mengikuti pembekalan tersebut daoat menyelesaikannya hingga tuntas.
"Kedepan kami berharap pemerintah dapat mempasilitasi peningkatan jumlah pekerja konstruksi tersertifikasi di daerah," pungkasnya.(jl)