Kordiv SDM Bawaslu Lombok Timur, Jauhari Marjan, M.Pd |
jejaklombok.com, Mataram -- Menjelang pemungutan suara pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur bakal rekrut 4.010 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 21 kecamatan yang ada.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan di masing-masing TPS.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) Bawaslu Lombok Timur, Jauhari Marjan mengungkapkan, rekrutmen PTPS bakal dilaksanakan pada bulan januari 2024 mendatang.
"Sesuai aturan, pengawas TPS akan bekerja selama 23 hari sebelum hari pemungutan suara, maka sebelum itu harus dilakukann rekrutmen pengawas TPS di kecamatan masing-masing," ucapnya, kamis (23/11).
Dia menjelaskan, proses rekrutmen PTPS nantinya bakal dilakuka sesuai dengan pedoman yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
Brdasarkan pengalaman tahun lalu, terangnya, batas minimal usia Pengawas TPS yaitu 25 tahun. Namun begitu sesuai kebijakan baru, batas minimal usia menjadi 21 tahun.
Hal itu, kata dia, dipengaruhi oleh banyaknya sumberdaya yang mungkin direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Kelompok Pekerja Pemungutan Suara (KPPS).
Selain otu, kemungkinan banyak pula yang direkrut menjadi saksi pemilu oleh partai peserta pemilu.
"Intinya perekrutan Pengawas TPS ini akan kami lakukan di Bulan Januari 2024 mendatang,"tutupnya.(jl)