jejaklombok.com, Lombok Timur-- Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taofik menjelaskan 24 poin yang menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Pembangunan di Lombok Timur memperhatikan skala prioritas, urgensi dan ketuntasan sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD), "ucapnya usai menyampaikan sambutan pengajuan RPD tentang APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lotim,
Selanjutnya, PJ Bupati menyampaikan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah. Hal itu, terangnya, berkaitan dengan penetapan target pajak dan retribusi daerah tahun 2024.
Tidak hanya itu, ia mengaku Pemuda juga akan memperhatikan pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok dan atau sanksi pajak dan retribusi daerah dengan mempertimbangkan wajib pajak dan retribusi.
Dia yakin hal tersebut tidak membebani wajib pajak dan retribusi.
Lebih lanjut, PJ Bupati menjelaskan teknis pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB). Ia mengaku, teknis pemungutan pajak tersebut terus berupaya dioptimalkan. Termasuk penerimaan PAD dari sektor parkir, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi.
Hal itu, sesuai dengan rekomendasi Kementrian Dalam Negeri pada evaluasi pajak dan retribusi daerah.
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.(jl)