jejaklombok.com, Lombok Timur-- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) H. Ahmat klarifikasi pemberitaan di media sosial.
Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut menyebut dirinya mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden lantaran berpoto dengan tiga jari.
Namun demikian, Poto tersebut diketahui telah diambil beberapa waktu lalu sebelum penetapan Paslon capres dan cawapres tahun 2024.
Ditemui di kantornya, Senin (15/1/2024) kemarin, H Ahmat menjelaskan, simbol jari tiga, kelingking, jari manis dan jari tengah serta bentuk lingkaran pertemuan jari telunjuk dengan ibu jari merupakan simbol salam genre (Generasi Berencana).
"Simbol Genre itu sudah baku," tegasnya.
"Tidak ada kaitannya dengan simbol tiga jari salah satu pasangan calon," imbuhnya.
Selanjutnya, H Ahmat mengungkapkan, pose bersama dengan menunjukkan simbol Genre itu dilakukan pada (7/11) tahun lalu. Waktu itu, terangnya, pihaknya sedang mengikuti gelaran kegiatan sosialisasi program generasi berencana melalui salah satu radio swasta di Selong.
Sementara pengambilan nomor urut pasangan calon sepekan setelahnya. Dia mengaku, tidak mengetahui sama sekali simbol tiga jari itu akan menunjuk pada salah satu paslon Capres dan Cawapres.
"Karena memang tidak ada kaitannya," ungkapnya.
Dikatakan pula, simbol tiga jari simbol salam genre ini berbeda bentuknya dengan tiga jari tanda nomor urut yang dimiliki salah satu Paslon. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), H. Ahmat tegaskan dirinya tetap menjaga netralitasnya.
Dia menambahkan, ketika sudah ada nomor urut dan kampanye berlangsung semua simbol-simbol yang memiliki kesamaan dengan pasangan calon sudah dilarang untuk digunakan.
Mantan Kadis Sosial Lotim itupun mengaskan, semua kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilakukan tidak boleh lagi berpose dengan menunjukkan jari yang memiliki kesamaan dengan identitas salah satu pasangan calon.
"Meski pun simbol Genre itu sama sekali tak ada kesamaan dengan simbol salah satu Paslon, namun tetap dilarang digunakan," tutupnya.(jl)