SELONG – Penjabat Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik menyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis, pada Senin pagi (29/04) di Ballroom kantor Bupati,
Penyerahan SK tersebut dilakukan untuk Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
“SK PPPK ini diberikan kepada tenaga guru yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam optimalisasi PPPK Tahun 2023”, ucapnya.
“Sebelumnya pada tanggal 6 Maret lalu Pemda Lombok Timur melalui BKPSDM telah lebih dahulu membagikan SK kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang lulus”, pungkasnya.(jl)