SELONG– Pemkab Lotim menggelar Rapat Koordinasi
Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia (KPK RI). Acara yang berlangsung di Rupatama II Kantor
Bupati pada Kamis pagi, (13/06) tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Timur
H. M. Juaini Taofik, Pj. Sekda H. Hasni, ketua dan wakil ketua DPRD Lombok
Timur, perwakilan dari KPK RI, Kepala OPD, serta Seluruh Camat se-Kabupaten
Lombok Timur.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan
agenda rapat koordinasi ini antara lain evaluasi hasil Monitoring Centre for
Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan sosialisasi
MCP tahun 2024 serta rencana aksi tindak lanjut SPI.
MCP merupakan tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya
mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat 8 (delapan) area
intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa,
perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik
daerah dan tata kelola dana Desa.
Sedangkan, SPI adalah program KPK-RI yang
pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern,
ekstern dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait
pelayanan publik. Dari hasil skor SPI 2023 se NTB, Kabupaten Lombok Timur
berada di posisi ke dua dengan nilai 72.46 persen
Dalam sambutannya, Pj. Bupati HM. Juaini Taofik
menyampaikan dari 8 area intervensi MCP KPK, yang menjadi fokus Lombok Timur
adalah peningkatan PAD. Berdasarkan arahan Mendagri setiap daerah harus mampu
meningkatkan PAD hingga 50 persen, sementara Lombok Timur masih dibawah 20 persen.
Untuk melalukan peningkatan tersebut, Pj. Bupati telah mengeluarkan kebijakan
seluruh kepala pasar yang semulanya dipegang oleh unsur masyarakat kini diganti
oleh ASN. Penerapan kebijakan ini menghasilkan PAD yang jauh lebih tinggi
hingga 30 juta.
Selain itu ia menekankan pentingnya sinergi antara
pemerintah daerah dan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi. Untuk itu ia
berharap KPK dapat memberikan pembinaan dan arahan agar Lombok Timur menjadi
lebih baik.
Sementara itu, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria
menyampaikan, KPK tidak hanya bicara penindakan tapi juga berupaya memperbaiki
tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperibaiki sistem dan memastikan
bahwa setiap sektor dan Perangkat Daerah Pemda dipastikan tida ada potensi
korupsi.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan
langkah konkret dalam pencegahan korupsi, termasuk penguatan pengawasan
internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta
pengembangan sistem pelaporan yang efektif.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan
tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemkab Lombok Timur dan KPK RI dalam
upaya memberantas tindak pidana korupsi, sehingga tercipta pemerintahan yang
bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.*