Iklan

terkini

Pemkab Lotim Gelar Rapat Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi

Jejak Lombok
Thursday, June 13, 2024, Thursday, June 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-23T11:05:58Z



SELONG– Pemkab Lotim menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara yang berlangsung di Rupatama II Kantor Bupati pada Kamis pagi, (13/06) tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Pj. Sekda H. Hasni, ketua dan wakil ketua DPRD Lombok Timur, perwakilan dari KPK RI, Kepala OPD, serta Seluruh Camat se-Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan agenda rapat koordinasi ini antara lain evaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan sosialisasi MCP tahun 2024 serta rencana aksi tindak lanjut SPI.

MCP merupakan tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat 8 (delapan) area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa.

Sedangkan, SPI adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik. Dari hasil skor SPI 2023 se NTB, Kabupaten Lombok Timur berada di posisi ke dua dengan nilai 72.46 persen

Dalam sambutannya, Pj. Bupati HM. Juaini Taofik menyampaikan dari 8 area intervensi MCP KPK, yang menjadi fokus Lombok Timur adalah peningkatan PAD. Berdasarkan arahan Mendagri setiap daerah harus mampu meningkatkan PAD hingga 50 persen, sementara Lombok Timur masih dibawah 20 persen. Untuk melalukan peningkatan tersebut, Pj. Bupati telah mengeluarkan kebijakan seluruh kepala pasar yang semulanya dipegang oleh unsur masyarakat kini diganti oleh ASN. Penerapan kebijakan ini menghasilkan PAD yang jauh lebih tinggi hingga 30 juta.

Selain itu ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi. Untuk itu ia berharap KPK dapat memberikan pembinaan dan arahan agar Lombok Timur menjadi lebih baik.

Sementara itu, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria menyampaikan, KPK tidak hanya bicara penindakan tapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperibaiki sistem dan memastikan bahwa setiap sektor dan Perangkat Daerah Pemda dipastikan tida ada potensi korupsi.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan langkah konkret dalam pencegahan korupsi, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta pengembangan sistem pelaporan yang efektif.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemkab Lombok Timur dan KPK RI dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.*

  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lotim Gelar Rapat Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi

Terkini

Iklan