SELONG-- Koordinator Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa.
Acara tersebut digelar di aula sekretarian Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, senin (01/7).
Hadir dalam acara tersebut anggota pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa se-Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupatn Lombok Timur, Dr. Samsul Hadi mengingatkan agar panwascam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilihan secara mnyeluruh.
Tidak hanya pengawasan, Samsul Hadi mnegaskan saat melakukan pengawasan agar panwascam membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dibuktikan dengan poto kegiatan dilapangan.
"Lakukan Pengawasan yang diikuti dengan LHP yang baik-baik", pungkasnya.