SUKAMULIA-- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sukamulia menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Kesatuan Masyarakat Bakti Pemilihan.
Acara tersebut di gelar di aula kantor Desa Setanggor Selatan pada sabtu (12/10).
Ketua Panwaslu Kecamatan Sukamulia, Muhamad Nazri pada sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan kampanye pada pilkada tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab Panwaslu Kecamatan, melainkan tanggung jawab bersama.
"Pengawasan kampanye pemilu merupakan tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Selain itu, Muhamad Nazri juga menyampaikan beberapa bentuk pelanggaran pada masa kampanye. Salah satunya ialah netralitas perangkat desa.
Dia menjelaskan, kepala desa beserta perangkatnya dilarang melakukan kampanye secara aktif.
Jika melanggar, kata dia, maka akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karena itu, ia berharap kepala desa dan perangkat desa dapat menjaga netralitas pada pilkada serentak tahun 2024.(jl)