Selong--PJ Sekda Lombok Timur, H Hasni mengungkapkan, keberadaan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) yang ada di Paok Motong diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Lombok Timur dari cukai.
Hal itu disampaikan pada agenda Kunker Pemkab Temanggung, jum'at (25/10).
Dia menjelaskan, Selain membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, keberadaan APHT yang dibangun Pemerintah Provinsi NTB tersebut diyakini mampu mendongkrak penghasilan cukai bagi Lombok Timur.
PJ. Sekda memproyeksikan Lombok Timur dapat membukukan penghasilan dari sektor tembakau mencapai Rp 150 miliar, dengan catatan gudang yang tersedia di APHT terisi dan beroperasi seluruhnya.
Saat ini, kata dia, dari cukai rokok saja Lotim mengumpulkan Rp 4 miliar. Angka tersebut lebih sedikit dibanding Kota Mataram maupun Lombok Tengah.
Kepada Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Parbowo, Pj Sekda menyampaikan Pemda Lombok Timur terus melakukan pembinaan terhadap industri rumahan, di samping mendorong penegakan hukum terhadap rokok ilegal bekerja sama dengan bea cukai dan aparat penegak hukum.
Selanjutnya, dia mengaku lahan tanaman tembakau mencapai tak kurang dari 33 ribu hektare, Lombok Timur pada 2024 Lombok Timur memperoleh DBHCHT sebesar Rp 86 miliar.
Pada tahun 2025, sebutnya, seiring peningkatan kualitas dan kuantitas tembakau petani, DBHCHT yang diperoleh dapat mencapai Rp 100 miliar lebih.
Pj. Bupati Temanggung sebelum mengunjungi langsung pabrik yang ada di APHT membandingkan luasan juga penghasilan dari sektor tembakau.
Diharapkan nantinya Temanggung dapat menerapkan model yang sama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki, seperti para perajin rokok lintingan setempat.
Dengan demikian dapat meningkatkan pula penghasilan cukai daerah guna mendukung pembangunan.
Rombongan dari Temanggung ini disambut pula oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur dan Perwakilan Dinas Perindustrian Provinsi NTB.(*)