Selong--Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyerahkan Surat Keputusan pelaksana tugas (Plt) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur kepada H. Hasni.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati Lombok Timur, senin (21/10) kemrin.
H. Hasni yang saat ini menjabat Pj. Sekda Lombok Timur itu akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan masa jabatan terhitung sejak 19 Oktober 2024 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan, BAZNAS merupakan Lembaga yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam prinsip administrasi negara, jelasnya, BAZNAS termasuk lembaga publik di luar pemerintahan yang diatur dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Untuk itu diharapkan kepada pimpinan yang baru dilantik dapat memberikan usaha terbaik dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diharapkan pula untuk segera melakukan penyesuaian teknis dan sebagainya bersama pengurus lainnya agar kinerja BAZNAS semakin baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kinerja BAZNAS yang sudah baik ini dapat kita pertahankan, syukurnya bila dapat terus menjadi contoh bagi BAZNAS yang lain ,” harapnya.
Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan BAZNAS sebelumnya, yang masa jabatannya berakhir pada 18 Oktober, atas bakti selama lima Tahun dengan segala dinamikanya.
Pj. Bupati Juaini mengakui dalam masa tersebut banyak prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh BAZNAS Lombok Timur, baik di tingkat daerah ataupun nasional.
BAZNAS Lombok Timur dinilai menjadi salah satu BAZNAS kabupaten modern dibanding daerah lain. Bahkan beberapa Lembaga zakat dari daerah lain, salah satunya BAZNAS Kabupaten Serang akan datang untuk belajar dari BAZNAS Lombok Timur.
Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat di Lombok Timur sudah sesuai standar.
Penyerahan SK tersebut disaksikan Ketua MUI Kabupaten Lombok Timur, pejabat eselon II dan kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.(*)