Iklan

terkini

Kadis Kesehatan Lotim Beberkan Telah Menjalin Komunikasi dengan Dikes NTB Soal Ketersediaan Obat

Jejak Lombok
Thursday, November 7, 2024, Thursday, November 07, 2024 WIB Last Updated 2024-11-12T18:34:22Z

 

Istimewa

Selong--Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Pathurrahman menegaskan tidak ada alasan bagi puskesmas tidak memiliki obat untuk diberikan kepada pasien.

Dia menyebut, Obat esensial yang dibutuhkan masyarakat sesuai tugas pokok puskesmas harus tetap tersedia.

“Kami di Dikes berupaya berupaya seoptimal mungkin untuk memenuhinya,” ungkapnya, senin (4/11).

Dia menjelaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan baik soal pengadaan obat dengan Dikes Provinsi NTB. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta untuk memenuhi kekurangan.

Sementara itu, untuk teknis di lapangan, terangnya,  Puskesmas dapat bekerjasama dengan apotik untuk memenuhi kebutuhan obat.

“Pasien bisa mengambil obat di apotik yang sudah bekerjasama dengan puskesmas,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Lalu Bagus Wikrama menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengumpulkan semua kepala puskesmas dan petugas farmasi di masing-masing puskesmas.

Dia mengingatkan, tenaga kesehatan yang bertugas hendaknya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pasien dan memberikan pelayanan dengan ramah.

Pasien BPJS Kesehatan, jelasnya, ketika tidak ada obat di puskesmas dapat diminta langsung mengambil di apotik yang sudah bekerjasama dan tidak boleh mengeluarkan biaya lagi untuk membeli obat.

“Sekiranya distribusi obat terlambat sesuai dengan formularium nasional, sudah diantisipasi dengan bekerjasama dengan apotik,” tegasnya.

Bagus Wikrama menjelaskan, semua pengeluaran obat saat ini harus dengan resep sesuai ketentuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga tidak sembarangan juga mengeluarkan obat.

Diterangkan, puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memberikan pelayanan 144 jenis diagnosa medis.

Puskesmas tidak boleh merujuk pada pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya tersebut.

Di luar itu, lanjutnya, baru boleh merujuk. Karenanya, ketersediaan obat pada 144 jenis diagnosa tersebut dipastikan harus tetap tersedia. Ketika tidak ada di apotik puskesmas, baru dapat mengambil di apotik yang sudah kerjasama. (*)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kadis Kesehatan Lotim Beberkan Telah Menjalin Komunikasi dengan Dikes NTB Soal Ketersediaan Obat

Terkini

Iklan