Iklan

terkini

Forkopimda Lotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 5.2 Kilogram

Jejak Lombok
Tuesday, December 3, 2024, Tuesday, December 03, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T15:11:45Z

Istimewa


Selong--Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lombok Timur atas keberhasilannya mengungkap dan mengamankan pelaku serta barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 


Hal itu disampaikan pada acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polres Lombok Timur, selasa (3/11).


Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Lombok Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Lombok Timur. 


“Narkoba yang dimusnahkan ini telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Lotim dari bahaya narkoba,” ujarnya. 


Ia mengakui kerja sama yang baik antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pemda sangat penting guna mencapai hasil yang optimal dalam mengatasi masalah-masalah tersebut. 


Terhadap peristiwa itu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.


Disamping membahayakan kesehatan dan masa depan, juga para pengedar serta penggunanya terus diburu aparat penegak hukum.

 

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto menyampaikan bahwa hal ini merupakan keberhasilan Polres dalam pengungkapan kasus narkoba.


Dimana barang bukti yang berhasil disita dari dua pelaku seberat 5.228 kilogram atau senilai Rp. 7 milyar.


Kapolres menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Ia menerangkan bahwa para pelaku dengan cerdik memanfaatkan kerawanan keamanan saat Pilkada untuk menyelundupkan sabu ke Lombok Timur, mengambil keuntungan dari kesibukan petugas keamanan yang terfokus pada pelaksanaan pesta demokrasi. 


Kedua pelaku yang dengan lihai membawa masuk sabu dari Lombok Barat ke Lombok Timur, tersebut menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan narkoba.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Forkopimda Lotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 5.2 Kilogram

Terkini

Iklan